KERANGKA DAN LANGKAH-LANGKAH ADKL
Kajian pencemaran lingkungan
adalah masalah lingkungan penting yang sering menimbulkan dampak kesehatan
masyarakat . Merujuk pada kepada keputusan menteri kesehatan nomor
872/menkes/SK/VIII/1997 Tanggal 15 Agustus 1997 tentamng pedoman tekhnis
Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan memetapkan bahwa Analisis Dampak Kesehatan
Lingkungan (ADKL) dilaksanakan dalam lingkup
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian dari suatu usaha dan/ kegiatan
pembangunan yang dapat menimbulkan dampak penting. Lebih lanjut dikatakan bahwa
ADKL dapat diterapkan pada dua hal pokok, yaitu :
a.
Kajian
aspek kesehatan masyarakat dalam rencanan usaha dan/kegiatan pembangunan
b.
Kajian
aspek kesehatan masyarakat dan/ atau lingkungan dalam rangka pengelolaan
lingkungan hidup.
Untuk dapat melakukan kajian maka
bahan dasar yang perlu tersedia tentunya adalah data dan informasi. Data dan
informasi tersebut mungkin akan digunakan secara langsung dan beberapa mungkin
perlu dilakukan manipulasi dengan memanfaatkan teknik-teknik tertentu. Data dan
informasi ini bias diambil dari sunber manapun apakah dalam sector kesehatan
ataupun instansi lain.
Secara umum data dan informasi
itu mencakup data dan informasi yang relevan untuk mencermati:
a.
Ciri
tipe Dampak kesehatan yang timbul,
b.
Ciri
pemajanan dan hubungan “dose – respons”
c.
Perkiraan
resiko kesehatan,
d.
Perkiraan
jumlah kasus yang akan timbul,dan
e.
Perumusan
saran-saran tentang bahan pencemar yang diperkenankan ada dalam media
lingkungan (udara, air, makanan) dan tindakan terbaik untuk melakukan
pengelolaan lingkungan.
Salah satu fokus ADKL dalam
pedoman ini adalah untuk mencermati apakah bahan pencemar dimaksud telah memajani
penduduk. Mencermati cirri pemajanan ini cukup rumit dan untuk itu memerlukan
data dan informasi tentang:
a.
Lokasi sumber
pencemar (selanjutnya akan disebut lokasi),
b.
Nasib dan
perjalanan bahan pencemar di media lingkungan,
c.
Sifat dan
kondisi media lingkungan,
d.
Deskriptif
demografik penduduk terpajan, dan
e.
Peristiwa
pemajanan pada manusia.
Kajian ini dilakukan sampai tuntas tetapi karena data dan informasi yang kurang
memadai atau bahkan tidak tersedia, maka kajian ini dikategorikan sebagai
kajian sementara (ADKL pendahuluan) dan perlu dilanjutkan bila data dan
informasi yangdiperlukan telah
diperoleh. ADKL pendahuluan itu bias saja berupa ringkasan data tambahan
dan/ atau pengamatan langsung terhadap
lokasi kasus untuk bahan melanjutkan kajian yang belum tuntas.
ADKL dapat dimulai berdasarkan
keluhan masyaran atau kecurigaan yang terbaca dari hasil pemantauan lingkungan
dan sirveilans penyakit, dilanjutkan dengan langkah-langkah ADKL. Dengan
demikian, ADKL tidak berhenti sekali sejalan, melainkan merupakan kegian
berulang yang dinamis sesuai dengan tipe data yang tersedia dari berbagai
perspektif. Kadang – kadang perlu dilakukan studi kasus lanjutan untuk
mengalisis dampak kesehatan secara lebih dalam. Langkah –langkah ADKL umumnya
dibedakan dalam 8 langkah yaitu :
1. evaluasi
data dan informasi yang berkaiatan dengan lokasi kegiatan
Evaluasi
informasi kajian pencemaran dilakukan untuk mengenal lebih baik hal – hal yang
berkaitan dengan kejadian dimaksud. Merujuk pada paradigm kesehatan lingkungan,
evaluasi diarahkan pada 4 simpul sebaimana yang diuraikan dibawah ini
|
|
|
|
Dampak
kesehatan yang Misalnya: keracunan pestisida, timbul akibat kontak
atau
kanker,
terpajan oleh pencemar
hipertensi,
melalui berbagai cara asmabronchiale, dll
2.
mempelajari kepedulian terhadap
pencemaran
Perlu
juga ditangkap suasana dan respons yang berkembang dilapangan untuk melengkapi 4 simpul informasi pada
langkah 1. Mempelajari kepedulian dan respons tentang kejadian pencemaran dari
masyarakat, LSM, media maupun kepedulian dari sector lain baik yang bersifat
negatif (keluhan) atau positif (upaya tindakan penganggulangan).
3. menetapkan bahan pencemar sasaran kajian
Menetapkan
pencemara sasaran adalah menetapkan bahan pemcemar yang akan dijadikan sasaran
kajian lebih jauh tentang dampaknya pada kesehatan. Penetapan ini mungkin tidak
cukup dilakukan sekali tetapi perlu berulang sehingga diperoleh keyakinan bahwa
bahan tersebut benar sebagai bahan pencemar penting.
4. identifikasi dan evaluasi
jalur pemajanan
Identifakasi
dan evaluasi jalur pemajanan adalah suatu proses dimana seseorang mingkin
terpajan oleh bahan pencemar. Jalur pemajanan mencakup semua elemen yang
menghubungkan sumber pencemar kependuduk terpajan. Jalur pemajanan itu sendiri
terdiri dari 5 elemen yaitu:
1.
Sumber
pencemar adalah asal pencemar (missal: pabrik yang membuang limbah ke
lingkungan) atau media lingkungan
(timbunan sampah)
2.
Media
lingkungan dan mekanisme penyebaran adalah lingkungan dimana pencemar
dilepaskan: air, tanah, udara dan biota yang kemudian disebarkan dengan mekanisme
penyebaran tertentu ketitik – titik pemajanan
3.
Titik
pemajanan adalah suatu area potensial atau riel dimana terjadi kontak antara
manusia dengan media lingkungan tercemar, missal sumur atau lapangan bermain.
4.
Cara
pemajanan adalah cara dengan mana pencemar masuk atau kontak tubuh manusia:
tertelan, pernapasan atau kontak kulit.
5.
Penduduk
berisiko adalah orang – orang yang terpajan atau berpotensi terpajan oleh
pencemar pada titik – titik pemajanan
5. memperkirakan damapak
kesehatan masyarakat
Memperkirakan
damapk kesehatan adalah memebuat perkirakan apakah pencemar yang lepas dan/ tau
berada dimedia lingkungan berpotensi atau telah menimbulkan damapk kesehatan.
Karena demikian banyak pencemar yang ada dimedia lingkungan, maka kemunginnan
damapak kesehatan juga banyak. Karena itu perlu dicari untuk mempersempit
analisis. Ada 3 cara yang dapat dilakukan, yaitu:
a.
Evaluasi
toksikologi
b.
Evaluasi
jenis dampak
c.
Evaluasi
kepedulian masyarakat
6: kesimpulan dan rekomendasi
Kesimpulan
dan rekomendasi adalah menyusun kesimpulan tentang dampak kesehatan yang
berkaitan dengan kejadian pencemaran dan menyiapkan rekomendasi dengan merinci
tindakan yang telah di ambil dan yang masih perlu diambil. Kesimpulan dan
rekomendasi secara eksplisit perlu mengkomonukasikan hal – hal penting seperti
di bawah ini.
Kesimpulan:
1.
Dampak
kesehatan
2.
Kelemahan
informasi
3.
Kepedulian
masyarakat
4.
Kesimpulan
dan berkenaan dengan jalur pemajanan
Rekomendasi:
1.
Kegiatan
untuk melindungi masyarakat
2.
Kegiatan
untuk memperoleh tambahan informasi yang berhubungan dengan kesehatan
3.
Kegiatan
untuk memperoleh tambahan informasi yang berhubungan dengan lingkungan
4.
Tindakan
kesehatan masyarakat
7: pengelolaan risiko
Pengelolaan
risiko adalah upaya yang secara sadar dilakukan untuk mengendalikan risiko.
Dalam pengertian yang lebih spesifik, pengelolaan resiko lingkungan adalah
pengelolaan situasi dan atau kondisi lingkungan yang mengandung risiko yang
diketahui dari hasil analisis sebelumnya. Banyak hal perlu memperoleh
pertimbangan secara proporsional mengingat kompleksitasnya
8. Laporan
Laporan
adalah menuangkan semua hasil langkah – langkah diatas kedalam suatu format
yang mudah diikuti dicerna namun
menyajikan data dan informasi yang lengkap. Laporan disaranakan untuk
dikelompokkan kedalam 4 bagian yaitu:
a.
Pengumpulan
informasi yang relevan
b.
Dokumentasi
kepedulian masyarakat
c.
Identifikasi
pencemar
d.
Evaluasi
penyebaran pencemar dan proses pemajan.
Kemudian
dilanjutkan pada (e) dampak kesehatan berdasarkan hasil kajian terhadap data
jenis dampak dan toksikologi.
Seringkali,
dan saran atau tindakan yang dilakukan belum sepenuhnya menyelesaikan masalah.
Maka menjadi kewajiban sector kesehatan untuk mengikuti atau memantau apakah
saran telah diperhatikan dan tindakan telah diambil. Perlu senantiasa melakukan
pendekatan kepada instansi berwenang (seperti yang tercantum dalam saran
rekomendasi) agar mereka lebih peduli dan melakukan tindakan yang diperlukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar